Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Bahas Pengaturan Perdagangan Elektronik untuk Lindungi Ekonomi Domestik

Imam Rachmawan , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |20:58 WIB
Pemerintah Bahas Pengaturan Perdagangan Elektronik untuk Lindungi Ekonomi Domestik
Pemerintah membahas aturan atau regulasi terkait perdagangan elektronik sebagai upaya melindungi pelaku UMKM dan ekonomi domestik. (Foto: dok. MenKopUKM)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah membahas aturan atau regulasi terkait perdagangan elektronik sebagai upaya melindungi pelaku UMKM dan ekonomi domestik.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki setelah rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9/2023), mengatakan ada empat poin yang menjadi hasil pembahasan dalam rapat Pengaturan Perdagangan Elektronik yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pembahasan mencakup tentang pengaturan investasi platform digital,” kata MenKopUKM Teten Masduki.

Selain itu juga terkait pengetatan importasi consumer goods lewat jalur crossborder atau impor biasa, dan kemudian soal pengaturan perdagangan yang antara offline dan online.

“Dan juga membahas tentang digitalisasi industri untuk meningkatkan daya saing produk domestik,” katanya.

Menteri Teten menekankan pentingnya untuk memproteksi atau melindungi ekonomi domestik agar pasar digital Indonesia yang potensinya sangat besar tidak dikuasai oleh asing.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement