Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipanggil KPK, Istri Sekretaris Non Aktif MA Hasbi Hasan Mangkir

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 26 September 2023 |13:27 WIB
 Dipanggil KPK, Istri Sekretaris Non Aktif MA Hasbi Hasan Mangkir
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Ida Nursida sebelumnya sempat memenuhi panggilan KPK pada 24 Agustus 2023 silam. Namun Ida menolak untuk memberikan keterangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka terhadap Sekretaris MA non aktif Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan. Hasbi diduga menerima jatah atau bagian sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement