Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Cari Tersangka Lain Kasus Prostitusi Anak Secara Daring di Jakpus

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 26 September 2023 |11:17 WIB
Polisi Cari Tersangka Lain Kasus Prostitusi Anak Secara Daring di Jakpus
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

 

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mencari kemungkinan tersangka lain dalam kasus prostitusi anak secara daring. Saat ini polisi baru menetapkan satu orang tersangka berinisial FEA (24) yang berperan sebagai muncikari para korban.

"Penyelidikan dan penyidikan (kemungkinan tersangka lain) dalam kasus ini, masih terus kita kembangkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (24/9/2023).

 BACA JUGA:

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka. Polisi juga menemukan dua orang korban yang masih berada di bawah umur.

"Sementara hasil gelar perkara satu orang ditetapkan sebagai tersangka," tambah dia.

Ade Safri menjelaskan, cara kerja mucikari anak yang dipasarkan secara daring berinisial FEA. Tersangka melalui jaringannya memasarkan anak korban di media sosial setelah salah satu korban mendapat pelanggan, FEA langsung memanggil korban.

 BACA JUGA:

"Korban akan dipanggil oleh tersangka kalo ada 'bookingan'," ujar Ade.

Dari identifikasi awal polisi, diduga terdapat 21 anak yang dieksploitasi oleh FEA. Diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement