LAMPUNG TENGAH - Seorang pria berinisial US hanya bisa pasrah ketika ditangkap polisi saat sedang asyik menonton TV di rumahnya, Senin (25/9/2023).
Warga Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur itu diamankan polisi lantaran terlibat pencurian bobol rumah di Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur pada Sabtu (8/1/2022) lalu.
Pelarian pelaku terhenti setelah setahun buron dan harus berurusan dengan Polsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur.
Buronan Pelaku Kekerasan Seksual Ditangkap Polisi, Aksi Bejatnya Mengerikan
Kapolsek Batanghari Nuban Polres Lampung Timur AKP Dian Andika mengatakan, peristiwa pencurian itu dialami korban berinisial AD (43) yang merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.
"Jadi saat itu korban sedang pergi berjualan ikan di Metro," ujar Dian saat dikonfirmasi, Selasa (26/9).
Dian melanjutkan, saat itulah, pelaku melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar.
BACA JUGA:
"Pelaku masuk dengan cara mencongkel kunci pintu, lalu mengambil 2 unit HP, TV tabung dan alat alkon," kata dia.
Kemudian, sekitar pukul 04.30 wib, istri korban terbangun dan melihat rumahnya telah dibobol pencuri. Korban kemudian langsung melapor ke Polsek Batanghari Nuban.
Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku setelah setahun buron pada Senin (25/9).
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP merk Oppo, 1 buah TV tabung 21 inchi dan 1 alkon.