Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setahun Jadi Buronan, Pria di Lampung Timur Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |01:26 WIB
Setahun Jadi Buronan, Pria di Lampung Timur Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Buronan ditangkap polisi. (Foto: Ira Widya)
A
A
A

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batanghari Nuban guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement