GARUT - Perkembangan kasus penularan penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Garut dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupateb Garut Leli Yuliani mengatakan, pada tahun 2023 hingga bulan Agustus tercatat sebanyak 152 kasus HIV/AIDS diantaranya 20 orang meninggal dunia.
"Sementara tahun 2022 ada 212 kasus dan 61 orang mmeninggal dunia. Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Garut tergolong tinggi setelah dilakukan screening secara intensif," ujar Leli kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Leli Yuliani memaparkan, indikator penyebab tingginya kasus HIV/AIDS ini akibat terjadinya hubungan seksual sesama jenis seperti lelaki seks lelaki (LSL) dan narkoba.
"Kemungkinan sampai akhir tahun 2023, penularan kasus HIV/AIDS akan terus bertambah seiring dengan peningkatan screeningnya," katanya.
Ia menambahkan, perawatan serta pengobatan bagi pengidap HIV/AIDS tidak hanya dapat dilakukan di rumah sakit.
"Tentunya kami memperluas jaringan perawatan selain di rumah sakit, sejumlah puskesmas termasuk di wilayah Garut Selatan sudah bisa dilakukan perawatan bagi kasus penyakit HIV/AIDS," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Garut, Denden Supresiana, menuturkan sebaran kasus HIV/AIDS saat ini telah terjadi di seluruh 42 kecamatan. Padahal sebelumnya masih ada beberapa wilayah kecamatan yang belum terdapat kasus penularan HIV/AIDS.
"Jumlah kasus HIV/AIDS paling dominan di wilayah perkotaan. Seperti Garut Kota, Tarogong Kidul, Karangpawitan, Tarogong Kaler, dan Cilawu. Lima kecamatan ini adalah wilayah dengan kasus HIV/AIDS tertinggi di Garut," kata Denden.
Dia memaparkan kasus HIV/AIDS di Kecamatan Garut Kota mencapai 255 orang dengan rincian 118 AIDS dan 97 HIV, Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 118 kasus diantaranya 70 AIDS dan 48 HIV, Kecamatan Karangpawitan tercatat 64 kasus, 36 AIDS serta 29 HIV, Kecamatan Tarogong Kaler 64 kasus, 34 AIDS dan 30 HIV, serta Kecamatan Cilawu 42 kasus, 22 AIDS dan 20 HIV.
"Warga yang terinfeksi HIV/AIDS terdiri dari berbagai kalangan, mulai anak di bawah satu tahun hingga usia diatas 60 tahun. Akan tetapi yang paling dominan adalah usia produktif yakni antara 25 tahun hingga 39 tahun," imbuhnya.
Menurutnya, dari data PKBI menunjukkan bahwa hingga Juni 2023 jumlah warga yang terinfeksi HIV/AIDS di Kabupaten Garut telah mencapai 1.074 orang.
"Hal ini sangat mengejutkan, sebab pada tahun 2020 masih tercatat 760 orang," ucapnya.
Denden Supresiana menyebutkan bahwa dari 1.074 orang pengidap HIV/AIDS, 495 orang terinfeksi HIV sedangkan 579 orang terinfeksi AIDS dengan rincian 181 orang meninggal dunia.
"Faktor pertama yang menyebabkan tingginya tingkat penyebaran HIV/AIDS di Garut adalah dari kalangan pelaku laki seks lelaki sebanyak 438 orang dengan rincian 181 AIDS dan 257 HIV," jelasnya.
Untuk urutan kedua penularan, lanjutnya, akibat kasus jarum suntik narkoba yang menyumbangkan 189 kasus. Rinciannya sebanyak 134 orang terinfeksi AIDS dan 135 orang terinfeksi HIV.
(Awaludin)