Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tuntutan Ditunda 5 Kali, Jaksa yang Tangani Wowon Cs Dipanggil Kejagung

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |11:33 WIB
Tuntutan Ditunda 5 Kali, Jaksa yang Tangani Wowon Cs Dipanggil Kejagung
Jaksa yang tangani kasus Wowon Cs dipanggil Kejagung (Foto: Okezone.com)
A
A
A

 

BEKASI - Omar Syarif Hidayat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara dugaan pembunuhan di Bantargebang dengan terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin dipanggil Kejagung. Hal itu menyusul pembacaan tuntutan yang sudah ditunda sebanyak lima kali.

Pembacaan tuntutan terhadap Wowon cs pertama kali diagendakan pada Selasa 29 Agutus 2023. Saat itu JPU memohon untuk menunda pembacaan tuntutan lantaran berkas tuntutan belum siap.

Kemudian, sidang pembacaan tuntutan kembali ditunda sebanyak empat kali pada tanggal 5, 12, 18 dan 25 September. Selama empat kali ditunda, JPU yang menangani perkara Wowon mengatakan berkasnya masih belum siap.

“Kita akan lakukan eksaminasi untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi penundaan dan berlarut-larutnya proses penuntutan yang dilakukan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).

Ketut menambahkan pimpinan dari Kejaksaan Agung akan memeriksa jaksa sekaligus pejabat struktural yang menangani perkara Wowon cs. Apalagi kasus pembunuhan berantai Wowon cs merupakan perhatian publik.

“Karena perkaranya menarik perhatian masyarakat dan menjadi perhatian khusus pimpinan, jangan sampai kita dianggap tidak profesional dan tidak menghormati proses peradilan,” tuturnya.

Kendati demikian, Ketut belum merinci kapan JPU akan dipanggil ke Kejagung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement