Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas TPPU ke Bea Cukai: Segera Laporkan Pemeriksaan Transaksi Janggal Rp189 Triliun

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |17:06 WIB
Satgas TPPU ke Bea Cukai: Segera Laporkan Pemeriksaan Transaksi Janggal Rp189 Triliun
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan bahwa salah satu langkah untuk mengusut transaksi janggal ini adalah menyerahkannya kepada aparat penegak hukum lainnya, dalam hal ini Bareskrim agar bisa melihat lebih dalam terkait transaksi ini.

 BACA JUGA:

“Tadi juga teman-teman Bareskrim juga ikut mendengarkan paparan dari Bea dan Cukai, dengan harapan ada gambaran awal bahwa situasi yang dihadapi kalau tidak bisa terselesaikan, maka kita akan meminta peran dari Bareskrim untuk menyelesaikan di sisi tindak pidana lainnya di luar tindak pidana Bea Cukai dan Perpajakan jadi, kira-kira seperti itu,” pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement