BEKASI - Toko Fotokopi di Jalan Lele Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi diduga didatangi salah satu anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Pelaku diduga mendatangi untuk meminta uang alias melakukan pungutan liar (pungli).
Tayangan CCTV yang beredar memperlihatkan diduga anggota ormas yang tengah berbicara alot dengan penjaga toko. Saat itu toko itu hanya dijaga oleh pegawai bernama Arif (18).
Arif mengaku pelaku kerap mendatangi tokonya untuk meminta uang sebesar Rp2.000. Pelaku disebutnya datang dua kali dalam satu pekan.
“Semua toko (didatangi), dia enggak matokin nominalnya, biasanya kita ngasih Rp2 ribu,” kata Arif kepada wartawan dikutip, Rabu (27/9/2023).
Pada tayangan CCTV yang beredar, Arif mengaku enggan memberikan uang. Namun sesaat ia menolak memberikan, Arif dan tokonya justru mendapatkan ancaman.
“Dia datang ngomong macam-macam saya bilang toko lagi sepi, dia enggak terima, malam kemarin kamis aja enggak bayar terus saya diam, terus dia mengancam,” katanya.
“(ancaman) Entar ya gue tandaiin toko ini kata dia,” tambah Arif