Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Telusuri Legalitas 12 Senpi Sitaan dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2023 |18:31 WIB
Polisi Telusuri Legalitas 12 Senpi Sitaan dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan analisis hasil temuan barang bukti itu.

"Apakah betul ada senpi, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari Rumah Dinas Mentan tersebut. "Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ali juga mengakui bahwa tim KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement