EMPAT LAWANG - Pengedar Sabu yang masuk dalam target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Empat Lawang berhasil ditangkap.
Raples (34), warga Kelurahan Beruge Ilir, Kecamatan Pendopo kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan diringkus saat bertransaksi dengan polisi yang sedang melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) sabu.
Saat disergap tersangka sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang narkotika jenis sabu, namun aksinya tersebut diketahui petugas.
Dihadapan penyidik yang memeriksanya, tersangka mengaku menjual narkoba sejak satu bulan terakhir dan mendapatkan barang haram sabu dari seorang bandar (saat ini masih diburu Polisi).