Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marak Aksi Bullying Pada Anak, Ini Tiga Faktor Penyebabnya Menurut KPAI

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |00:01 WIB
Marak Aksi Bullying Pada Anak, Ini Tiga Faktor Penyebabnya Menurut KPAI
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

 

JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengungkapkan ada tiga faktor utama yang menyebabkan maraknya aksi kekerasan bullying atau perundungan di kalangan pelajar sekolah.

"Setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan seorang anak melakukan tindak pidana sehingga harus berhadapan dengan hukum atau berkonflik dengan hukum, yaitu faktor internal, faktor eksternal dan faktor situasional," ujar Retno Listyarti, Senin (2/10/2023) kepada awak media.

 BACA JUGA:

Retno yang saat ini aktif sebagai Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tersebut melihat minimnya keteladanan dari orang tua atau orang dewasa di sekitar anak tumbuh kembang juga bisa menjadi faktor penyebab.

Apalagi mengingat perilaku anak 70 persen meniru orang dewasa di sekitarnya.

 BACA JUGA:

Pada faktor internal, Retno menjelaskan, adalah hal yang berasal dari dalam diri anak itu sendiri dan lingkungan keluarganya atau pengasuhan yang diterima anak dari keluarganya.

"Misalnya karena salah asuhan, salah didikan dari orangtua sehingga anak menjadi manja, selalu dibela sehingga anak tidak paham konsekuensi dari perbuatannya," jelasnya.

Atau, bisa juga karena anak justru diasuh dengan kekerasan oleh orangtuanya, sehingga anak bisa berpotensi kuat menjadi pelaku kekerasan kelak di kemudian hari, bisa di lingkungan sekolah atau lingkungan pergaulan anak.

Faktor kedua eksternal Retno menjelaskan adalah yang berasal dari luar rumah, misalnya faktor yang berasal dari lingkungan sekolah, pergaulan, dan atau lingkungan masyarakat.

"Termasuk pengaruh dari dunia maya dari penggunaan gadget yang tanpa aturan atau edukasi dan tidak diawasi oleh orang tua atau keluarganya. Anak yang kerap mengakses konten kekerasan, bisa saja meniru konten tersebut, misalnya game online yang berisi kekerasan, bisa film juga," papar Retno Listyarti.

Selain itu kata Retno, anak bisa juga kecanduan konten pornografi dan kemudian melakukan kekerasan seksual pada teman sepermainan/sebaya seperti terjadi dalam sejumlah kasus anak melakukan kejahatan seksual atau malah jadi korban kejahatan seksual.

Disejumlah kasus, Retno memaparkan muncul ada kecenderungan anak membentuk geng di lingkungan sekolah untuk menunjukkan bahwa pergaulannya sangat luas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement