JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa untuk klarifikasi Artis Amanda Manopo terkait dugaan promosi situs judi online, pada Senin, 2 Oktober 2023.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan selama delapan jam. Dalam agenda klarifikasi itu total terdapat 34 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Amanda.
"Klarifikasi kepada saudari Amanda Manopo dilaksanakan kurang lebih 8 jam dari pukul 12.00 sd 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan," kata Adi Vivid saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).
Vivid menjelaskan panggilan klarifikasi itu merupakan yang kedua kalinya lantarab saat dipanggil pada Jumat 22 September 2023, yang bersangkutan mengajukan penjadwalan ulang.
Kendati demikian, dirinya tidak merincikan lebih jauh ihwal materi pendalaman terhadap Amanda. Termasuk apakah Amanda bakal diperiksa lagi atau tidak.
"Perkembangan akan kami sampaikan kembali," ujar Adi Vivid.
Adi Vivid sebelumnya menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.
Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.
"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," pungkasnya.
(Awaludin)