Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tok! DPR Setujui Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Gantikan Wahiduddin Adams

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |11:53 WIB
Tok! DPR Setujui Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Gantikan Wahiduddin Adams
DPR Sahkan Arsul Sani Jadi Hakim MK/Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Sidang paripurna DPR RI menyetujui Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams.

Arsul Sani menjadi pilihan Komisi III dalam tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test beberapa waktu lalu.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir melaporkan bahwa sebanyak tujuh calon yang mengikuti tahapan fit and proper test pada tanggal 25-26 Agustus 2023 kemarin. Setelah fit and proper test selesai, Komisi III menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa calon yang akan dipilih.

"Berdasarkan musyawarah mufakat menyetujui calon hakim konstitusi atas nama Arsul Sani untuk menjadi hakim konstitusi," kata Adies dalam laporannya di ruang sidang paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Dia berharap, calon hakim konstitusi ini bisa ditetapkan dalam sidang paripurna, dan selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk diangkat menjadi hakim konstitusi dari unsur Lembaga DPR.

Mendengar laporan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan sidang mengambil alih kembali jalannya rapat guna pengambilan keputusan tingkat II dengan menanyakan kepada anggota DPR.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement