JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap vokalis Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia terkait pengusutan kasus narkotika Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, Zul Zivilia diperiksa lantaran membeli narkotika ke seorang bandar bernama Rian yang disinyalir jaringan dari Fredy Pratama.
BACA JUGA:
"Dahulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama alias Casanova, makanya kita mau BAP dahulu," kata Mukti saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Diketahui, Zul Zivilia dihukum 18 tahun penjara lantaran kasus tindak pidana narkoba. Ia menjalani kurungan di Lapas Narkotik Kelas II Gunung Sindur.
BACA JUGA:
Menurut Mukti, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terkait rencana pemeriksaan Zul Zivilia.
"Dalam waktu dekat nanti, karena koordinasi dengan Lapas ya," ujar Mukti.
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.
Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
(Qur'anul Hidayat)