Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Senjata Api Mentan Syahrul yang Disita KPK Diteliti Baintelkam Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |15:58 WIB
12 Senjata Api Mentan Syahrul yang Disita KPK Diteliti Baintelkam Polri
Polisi Teliti Senpi Mentan Syahrul/dok Kementan
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 12 senjata api (senpi) yang disita dari rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat ini sudah dibawa ke Baintelkam Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, 12 senpi yang ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan saat ini sedang dilakukan penelitian dan pencocokan.

"Terkait 12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentunya akan diteliti akan dicocokan dengan data yang Baintelkam Polri," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Pencocokan dan penelitian 12 senpi yang ditemukan itu dilakukan untuk melihat rekam jejak kepemilikan atau asal usul senpi tersebut. Nantinya, polisi akan mengusut apakah senpi itu legal atau ilegal.

"Nanti dilihat dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa. Kemudiian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi atau untuk berburu nanti ada didatanya," ujar Ramadhan.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senjata api (senpi) tersebut.

Ramadhan mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim. Artinya, kata Ramadhan, penyidik masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," ucap Ramadhan.

Untuk diketahui, KPK menemukan dan menyita 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement