Sejumlah petugas yang datang ke lokasi kejadian pun lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
"Hasilnya, ada luka di bagian kepala korban dan kedua tangannya terikat ke belakang. Usia korban kurang lebih belasan tahun, berjenis kelamin laki-laki. Korban menggunakan ikat pinggang (sabuk) dari salah satu pondok pesantren di Subang," kata AKP Heriyanto.
Usai olah TKP, AKP Heriyanto menyampaikan, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jenazah korban sudah kami evakuasi ke rumah sakit Bhayangkara, untuk dilakukan otopsi luar maupun dalam dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui identitas korban serta penyebab kematiannya," terang Kapolsek Anjatan.
(Arief Setyadi )