Berdasarkan keterangan ibu korban, belakangan ini korban sering marah marah dan sering menyendiri korban juga mempunyai penyakit ayan atau kejang.
Menurut Risna, pihak dari keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan bahwa keluarga korban tidak akan menuntut secara hukum dan menolak untuk dilakukan autopsi untuk dimintakan visum et repertum.
"Keluarga menyadari kejadian tersebut adalah musibah dan merupakan kejadian murni bunuh diri," pungkasnya
(Angkasa Yudhistira)