Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianggap Cabul, Waria Filipina Ditangkap Setelah Berperan Sebagai Yesus Kristus

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2023 |18:46 WIB
Dianggap Cabul, Waria Filipina Ditangkap Setelah Berperan Sebagai Yesus Kristus
Penampilan Pura Luka Vega sebagai Yesus Kristus berujung tuntutan pidana. (Foto: Pura Luka Vega/Instagram)
A
A
A

MANILA - Seorang waria Filipina ditangkap pada Rabu, (4/10/2023) karena penampilannya sebagai Yesus Kristus saat membaca Doa Bapa Kami. Sebuah video pertunjukan dari Pura Luka Vega, nama waria itu, telah memicu tuntutan pidana oleh kelompok Kristen pada Juli.

Pria berusia 33 tahun, yang bernama asli Amadeus Fernando Pagente, menghadapi hukuman hingga 12 tahun penjara berdasarkan undang-undang pencabulan di negara mayoritas Katolik tersebut.

Hampir 80% penduduk Filipina beragama Katolik Roma.

Pageente telah didakwa dengan pelanggaran "doktrin tidak bermoral, publikasi dan pameran cabul, serta pertunjukan tidak senonoh", menurut salinan surat perintah penangkapan yang dibagikan oleh polisi Manila.

Video tersebut menampilkan Pageente berjanggut yang berpakaian seperti Yesus Kristus, membawakan Doa Bapa Kami versi rock dalam bahasa Tagalog. Video tersebut sejak itu telah dihapus.

Kelompok The Philippines for Jesus Movement, yang terdiri dari para pemimpin gereja Protestan, mendaftarkan tuntutan pidana pertama ke Kantor Kejaksaan Manila pada akhir Juli. Pengaduan kedua kemudian diajukan pada Agustus oleh Nazarene Brotherhood, sebuah kelompok Katolik.

Beberapa kota di Filipina, termasuk ibu kotanya Manila, juga mendeklarasikan Pageente sebagai "persona non grata", sebuah frasa Latin yang berarti "orang yang tidak disukai".

Selama beberapa dekade, waria di Filipina adalah penghibur populer yang berpakaian dan menirukan penyanyi dan aktris serta menyampaikan lucunya dalam pertunjukan stand-up. 

Namun Pagente adalah bagian dari generasi baru waria yang menggunakan penampilan mereka untuk memperjuangkan tujuan mereka dan menguji batas-batas kebebasan berpendapat.

Waria itu mengatakan kepada AFP bahwa penangkapan tersebut menunjukkan “tingkat homofobia” di Filipina.

“Saya memahami bahwa orang-orang menyebut penampilan saya sebagai penghujatan, menyinggung, atau disesalkan. Namun, mereka tidak boleh memberi tahu saya bagaimana saya menjalankan keyakinan saya atau bagaimana saya melakukan kegiatan waria,” katanya sebagaimana dilansir BBC.

Para pendukungnya telah menyerukan pembebasan Pageente dengan tagar #FreePuraLukaVega, dengan alasan bahwa "menjadi waria bukanlah kejahatan". Beberapa orang membandingkan keadaan yang dialami pelaku dengan tersangka pembunuh dan pelaku kejahatan seksual, yang mereka klaim masih bebas dan belum ditangani secara adil.

Ryan Thoreson, pakar program hak LGBT+ Human Rights Watch, juga menyerukan agar dakwaan terhadap Pageente dibatalkan. “Kebebasan berekspresi mencakup ekspresi artistik yang menyinggung, menyindir, atau menantang keyakinan agama.”

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement