Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Baintelkam Polri Turun Tangan

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2023 |06:01 WIB
 4 Fakta 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Baintelkam Polri Turun Tangan
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penyidik komisi antirasuah menemukan sejumlah pucuk senjata api (senpi) di rumah dinas tersebut. Namun belum diketahui jenis senjata api tersebut. Berikut sejumlah faktanya:

1. Ada 12 Senpi Ditemukan

“Ada 12 senjata api (senpi) yang ditemukan,” kata sumber MNC Portal Indonesia di KPK, Jumat (29/9/2023).

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan analisis hasil temuan barang bukti itu.

"Apakah betul ada senpi, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

2. Polisi Telusuri Legalitas Senpi

Sebanyak 12 senjata api (Senpi) yang dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih ditelusri Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri Mabes untuk memastikan ilegal atau legal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku telah menerima 12 senjata api titipan KPK dari hasil penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah senjata tersebut tergolong senjata ilegal atau ilegal.

"(Senpi legal atau ilegal) Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima," kata Trunoyudo, Jumat (29/9/2023)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement