Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Pola Penyerahan Uang untuk Eks Bea Cukai Eko Darmanto

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2023 |11:55 WIB
KPK Dalami Pola Penyerahan Uang untuk Eks Bea Cukai Eko Darmanto
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), Yusuf Barusman turut diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Yusuf diperiksa bersama Rudi Hartoni dan Rony Faslah selaku pihak swasta di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis 5 Oktober 2023.

"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami soal pola penyerahan uang kepada tersangka Eko Darmanto yang kaitannya dengan kasus tersebut.

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini dengan pola penyerahan uang melalui transfer rekening bank," ujarnya.

Sebagai informasi, KPK mulai melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK telah mengantongi bukti adanya dugaan penerimaan gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko Darmanto.

"Dalam proses penyelidikan kemudian kami lakukan analisis, KPK menemukan ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement