Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Poligami yang Diresahkan RA Kartini dan Aktivis Perempuan Bumiputera

Solichan Arif , Jurnalis-Minggu, 08 Oktober 2023 |14:45 WIB
Kisah Poligami yang Diresahkan RA Kartini dan Aktivis Perempuan Bumiputera
RA Kartini (foto: dok ist)
A
A
A

Pada tahun 1930, soal poligami membuat aktivis perempuan Soewarni menyerang pikiran Ratna Sari aktivis Persatuan Muslim Indonesia (Permi). Soewarni sangat menentang poligami.

Sementara Ratna Sari saat berpidato di atas podium telah menyuntikkan semangat seolah telah menghalalkan poligami.

Isu poligami menjadi semakin panas ketika RA Kartini turut mengungkapkan pendapatnya. Dalam tulisannya, Kartini mempertanyakan agama yang dijadikan pembenaran kaum laki-laki melakukan poligami.

“Menurut Kartini, penderitaan perempuan Jawa kian lengkap yang dunianya hanya dibatasi tembok rumah dan harus bersedia dimadu (poligami)”.

Kartini dengan kacamatanya menggugat kebiasaan kaum pria, terutama kalangan priyayi yang dengan mudah melakukan praktik kawin cerai, poligami dan perseliran. Akibatnya kaum perempuan yang disia-siakan.

Tulisan Kartini mendatangkan hujatan dari sejumlah penulis lain, yakni terutama dalam artikel Umat Islam di koran Hindia Baroe.

Serangan bertubi-tubi terhadap pikiran RA Kartini itu memaksa KH Agus Salim terjun ke dalam pusaran polemik poligami. Dalam artikel “Perempuan dan Umat Islam”, Agus Salim berusaha menjernihkan masalah.

“Salim menolak hujatan beberapa penulis terhadap wacana Kartini yang seolah-olah sudah keliru memahami Islam, khususnya tentang rumah tangga dan perkawinan dalam Islam”.

Kendati demikian, bertolak belakang dari pemikirannya RA Kartini yang saat itu berusia 24 tahun, menerima dinikahkan dengan bupati Rembang Raden Adipati Joyodiningrat yang sudah memiliki tiga istri.

Pada tahun 1937, atas dorongan beberapa tokoh muslim yang berpandangan modern, pemerintah kolonial Hindia Belanda bersedia menerbitkan peraturan yang juga memuat keharusan perkawinan monogami Islam.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement