Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pengurusan Perkara di MA, KPK Panggil Hakim hingga Artis

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2023 |10:34 WIB
Kasus Pengurusan Perkara di MA, KPK Panggil Hakim hingga Artis
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dalam kasus tersebut, menyeret nama Sekretaris non-aktif MA, Hasbi Hasan (HH).

Hari ini, KPK memanggil hakim sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Yudi Noviandri dan artis FTV, Wa Ode Kartika Sari.

"Hari ini (9/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (9/10/2023).

KPK memanggil keduanya bersama empat saksi lain, yakni Rony L. D. Janis dan Honoratus S. Huar Noning selaku pengacara, Fatahillah Ramli selaku Komisaris PT Agta Dea, serta Susana Saidah selaku karyawan swasta.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement