BEKASI - Seorang wanita diduga menjadi korban penganiayaan oleh empat orang pria. Peristiwa ini terjadi di Apartemen Grand Centre Point, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dalam tayangan video yang diterima MNC Portal Indonesia, peristiwa ini terjadi di salah satu unit apartemen. Keempat pria tampak melakukan intimidasi dengan cara menendang pintu.
Bahkan kondisi yang terlihat semakin lama semakin tidak terkontrol. Salah satu di antara empat pria itu terlihat berusaha mengintimidasi hingga akhirnya harus ditenangkan pria lainnya.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya kejadian tersebut. Erna mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 13 September 2023.
"Benar pada tanggal 13 September 2023 ada warga yang melapor ke Polres Metro Bekasi Kota terkait penganiayaan," kata Erna, dikutip Selasa (10/10/2023).
Ia menyebut polisi telah menerima laporan dari korban yang disebut bernama EC. Dalam laporannya, korban mengatakan menerima tindakan penganiayaan kekerasan fisik.
"Untuk luka lebam berada di lengan, terus sama paha," ucap Erna.
Ia menyebutkan, keempat pria diduga ingin melakukan eksekusi pengosongan unit. Namun karena korban menolak, keempat pria pun akhirnya melakukan penganiayaan.
Polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut. Polisi masih mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Kasus masih dalam penyelidikan. Yang bersangkutan (terlapor) menyuruh korban untuk keluar dari apartemennya," tutur Erna.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.