Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan juga keduanya mengaku selama pacaran 1 bulan, mereka telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali di rumah oknum dosen tersebut.
BACA JUGA:
Sebelumnya, seorang oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH ditangkap polisi saat lagi asik berduaan dengan mahasiswinya di sebuah rumah.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin (9/10/2023) malam.
(Nanda Aria)