JAKARTA-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta seluruh petugas pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) lebih aktif lagi mengomunikasikan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat. Tujuannya agar informasi yang diterima oleh masyarakat tidak setengah-setengah.
“Akses keterbukaan terhadap dokumentasi dan informasi hukum nasional harus dibuka seluas-luasnya agar kebijakan pemerintah dalam berbagai regulasi dapat diterima secara menyeluruh oleh masyarakat,” ungkap Yasonna di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, pada Kamis (12/10/2023) sore.
BACA JUGA:
Dia menambahkam JDIHN adalah wadah yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses semua itu.
Keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sebagai sumber informasi hukum merupakan peluang bagi pemerintah untuk terus berupaya mengomunikasikan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat. Untuk itu Yasonna meminta keaktifan para pemegang tugas dan fungsi di bidang hukum untuk memanfaatkan JDIHN sebagai media untuk saling berbagi informasi hukum.