Pendalaman maksud dan bukti pendukung atas foto tersebut dinilai penting untuk ditelusuri. Nantinya, kata Alvon, duduk perkara pertemuan bakal terungkap.
"Sepertinya itu adalah pertanyaan awal yang harus diajukan terlebih dahulu untuk dapat menjelaskan dan menghubungkan antara peristiwa dengan suatu dugaan tindak pidana," kata Alvon.
Alvon menilai unsur larangan insan KPK bertemu dengan pihak berperkara bakal gugur jika kejadian dalam foto itu sebelum kasus di Kementan diusut. Terlebih, lembaga ntirasuah sudah mengakui penyelidikan kasus itu dimulai pada Januari 2023.
"Jika lihat unsur pasal terkait dengan foto itu harus jelas dulu tuh timeline peristiwanya," beber Alvon.
(Qur'anul Hidayat)