JAKARTA - Polisi terus mendalami dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan mucikri perempuan, JL. Selain ACA (17), JL ternyata menjual 7 anak lainnya ke pria hidung belang.
"JL telah mempekerjakan sebanyak 8 orang anak, di mana kami memastikan ini dengan inisial S, M, J, D, H, D dan P (Selain anak ACA) dengan rata-rata umur 17-19 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Kamis (12/10/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya, jumlah anak yang dieksploitasi mucikari JL itu diketahui pasca polisi menggali keterangan mucikari JL. Di situ, mucikari JL mengakui telah menjual 7 orang anak lainnya selain ACA.