Untuk itu, Febri mendatangi gedung merah putih KPK pada Kamis malam kemarin, guna mengonfirmasi upaya jemput paksa kliennya tersebut.
"Kami tim kuasa hukum mendatangi KPK pada malam ini untuk mengonfirmasi apakah benar dilakukan penangkapan atau jemput paksa atau istilah lainnya terhadap klien kami," ungkap Febri di lobi gedung KPK, Kamis (12/10/2023).
Febri menyampaikan tim kuasa hukum SYL hendak memastikan bagaimana pelaksanaan kewenangan penyidik KPK sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Pasalnya, Febri mengatakan tim kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan tim penyidik pada Kamis sore tadi.
"Jadi ada surat panggilan yang diterima tadi siang atau sore di mantan rumah dinas pak SYL. Kemudian kami berkoordinasi dengan tim penyidik bahwa klien kami sudah mengonfirmasikan akan memenuhi panggilan pada Jumat besok," katanya.
(Qur'anul Hidayat)