Ade Safri mengatakan, pemeriksaan terhadap SYL dalam tahapan penyidikan sudah dilakukan pada hari Senin (9/10/2023) lalu.
“Pemeriksaan terhadap SYL dalam rangka penyidikan sudah dilakukan pada tanggal 9 Oktober,” ucapnya.
Adapun proses penegakan hukum dalam kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 6 Oktober 2023 lalu dalam proses gelar perkara.
Sementara untuk saat ini pihak Kepolisian tengah mencari alat bukti untuk menelusuri sosok tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2023.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.