JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pengurus Besar (PB) Nahdatul Ulama (NU) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Hal ini sebagai tanda kesepakatan KPU RI dengan PB NU untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf mengatakan kerjasama itu berbentuk berbagai macam kegiatan. Di antaranya, kegiatan pendidikan pemilih dan sosialisasi Pemilu lewat program yang sedang diselenggarakan NU.
Kata dia, salah satu program NU yakni Keluarga Maslahat NU yang melibatkan keluarga NU tingkat desa.
"Mungkin nanti KPU bisa masukkan konten pendidikan pemilih di dalam program-program atau kegiatan-kegiatan gerakan keluarga maslahat NU," ucapnya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat, (13/10/2023).
Kata dia, nantinya KPU bisa memgakaitkan program NU untuk sosialisasi Pemilu. Tentunya, dengan mekanisme KPU itu sendiri.
"Saya percaya punya sejumlah rencana terkait dengan itu karena dulu waktu saya jadi anggota KPU juga gitu dan ini akan kita bantu ya KPU ini, kan enggak mungkin PBNU ngarang program sendiri," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, KPU juga menyatakan akan memfasilitasi para pemilih di Pondok Pesantren untuk Pemilu 2024. Fasilitas tersebut yakni dengan Pemungutan suara yanh akan dilakukan di pesantren-pesantren.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan hal ini agar masyarakat do pesantren bisa menggunakan haknya. Terutama masyarakat pesantren yang tidak bisa pulang ke kampung halaman.
(Angkasa Yudhistira)