Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka dan Ditahan, SYL Dijerat Pasal Gratifikasi hingga Pencucian Uang

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 13 Oktober 2023 |21:34 WIB
Jadi Tersangka dan Ditahan, SYL Dijerat Pasal Gratifikasi hingga Pencucian Uang
Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK. (Foto: Antara)
A
A
A

 BACA JUGA:

Alex menyatakan, terdapat pasal khusus yang disangkakan terhadap politikus Partai NasDem, yakni pasal TPPU.

"Sedangkan Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Alex.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement