3. Korban Diberikan Rp2-3 Juta
Muncikari JL menjual 8 anak di bawah umur ke WNA berinisial N. Muncikari JL memberikan uang sekira Rp2-3 juta kepada para korban.
"Para korban ini diberikan uang sekitar Rp2-3 juta dan pelanggannya ini hanya laki-laki inisial N tadi.
4. Sejak 2021
Aksi muncikari JL dan WNA berinisial N itu, kata dia, dilakukan sejak 2021. Dari video mesum itu, satu di antaranya disebarkan ke situs-situs porno. Pihak keluarga korban yang mengetahui hal tersebut dan melaporkannya ke polisi.
"Hasil pendalaman kami, kejadian ini sudah cukup lama di tahun 2021 bulan Agustus. Salah satunya di upload ke medsos yang dilaporkan oleh pihak keluarga tersebut," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.