Mahyudin pun meminta berbagai pihak terkait antara lain Kedubes Mesir, Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, agar segera melakukan penertiban tata kelola pengiriman pelajar Indonesia ke Mesir.
Komite III DPD RI juga ditugaskan pimpinan DPD RI itu untuk segera menggelar rapat dengan Kementerian Agama untuk mencari jalan keluar terbaik dalam menangani persoalan tersebut.
"Agar tata kelola pengiriman pelajar Indonesia ke Mesir dapat berjalan dengan tertib, saya menugaskan Komite III untuk segera memanggil pihak Kementerian Agama," katanya.
Mahyudin juga meminta KBRI di Mesir berkomitmen menjaga dan melindungi mahasiswa dan pelajar yang sedang menempuh pendidikan di Mesir.
"Perlindungan itu antara lain dengan melakukan pendampingan kepada para pelajar Indonesia yang berusia di bawah 18 tahun. Selain juga perlunya tes kesehatan penyakit berbahaya kepada para calon pelajar yang hendak dikirim ke Mesir," kata Mahyudin dalam forum tersebut.
(Arief Setyadi )