MERANGIN - Sebuah Hotel di Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, diduga kerap dijadikan tempat "kumpul kebo" pasangan bukan suami istri (Pasutri).
Informasi yang dihimpun dari warga setempat, beberapa hari lalu kecurigaan warga terhadap hotel tersebut berujung penggrebekan.
"Iyo sering nian kumpul kebo di situ, kemaren 6 pasang yang bukan suami istri ditangkap warga," kata warga setempat yang minta namanya tidak ditulis.
Ia menambahkan, bahwa keberadaan hotel dan wisma tersebut sudah meresahkan warga setempat.
"Iya meresahkan lah, bahkan tempat itu buka Open BO di GG Family," sebutnya.
Sementara itu, pihak Kelurahan Dusun Bangko juga tidak tinggal diam, karena selain denda pihak hotel juga wajib menandatangani surat perjanjian.
"Sudah didenda tadi malam beras 20 gantang, kambing satu ekor, karena 6 pasang jadi 6 ekor kambing, selain itu juga sudah terbukti melanggar adat dan itu adalah sanksi," kata Dinda Lurah Dusun Bangko. Minggu (15/10/2023).
BACA JUGA:
Ditambahkan Dinda Fransisca, selain denda enam ekor kambing itu, pihaknya juga akan menutup hotel dan wisma tersebut.
"Besok (Senin-red) kami juga akan menyurati pihak Hotel dan Wisma GG Family untuk di tutup," tegas Dinda.
(Nanda Aria)