Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bisakah Gibran Maju Cawapres Pasca Putusan MK? Ini Kata Mahfud MD

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 16 Oktober 2023 |17:08 WIB
Bisakah Gibran Maju Cawapres Pasca Putusan MK? Ini Kata Mahfud MD
Gibran Rakabuming Raka (Foto: MPI)
A
A
A

Mahfud MD menegaskan bahwa putusan MK sudah berlaku sejak putusan tersebut diketok. Di sisi lain, dirinya berharap agar putusan MK tak dijadikan alasan untuk menunda Pemilu. Suka tidak suka, ia meminta semua partai politik harus terus mengikuti proses tahapan pemilu yang berjalan.

"Saya berharap jangan sampai ini menjadi alasan untuk menunda pemilu semuanya harus siap ikut Pemilu dengan keputusan MK. Meskipun kita tidak suka putusannya, tapi konstitusi mengatakan putusan MK final," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement