Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar Hukum: Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Cederai Demokrasi

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 16 Oktober 2023 |18:57 WIB
Pakar Hukum: Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Cederai Demokrasi
Mahkamah Konstitusi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Bahkan, menurut Feri, proses pengkaderan di partai politik juga akan rusak dengan adanya putusan MK hari ini. Ia pun menilai bahwa putusan MK akan membawa Gibran Rakabuming Raka pada posisi cawapres.

Pada fenomena ini, Feri melihat bahwa adanya politik dinasti dan relasi keluarga tingkat tinggi. Sebab, Gibran bisa dengan mudah menjadi cawapres dengan dorongan keluarganya.

"Semua saat ini rusak dengan pilihan ini, tidak terbayangkan orang yang sudah habis-habisan bekerja untuk partai dilewati oleh Gibran demi kepentingan politik sesaat saja," katanya.

"Dan harus diingat bahwa perkara ini juga memperlihatkan relasi keluarga tingkat tinggi, ketua MK-nya paman Gibran, termohonnya adalah pemerintahan yang di bawah ayahnya Gibran, salah satu pemohonnya adalah partai yang diketuai oleh adiknya Gibran," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement