JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo, Yusuf Lakaseng menyebut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) membuktikan bahwa lembaga tertinggi itu kini menjadi alat politik di era Presiden Joko Widodo.
"MK dulunya dia penjaga konstitusi, sekarang MK seperti masuk dalam lingkaran politik. Degradasi menjadi mahkamah keluarga atau alat politik," kata Yusuf dalam Dialog TPWR yang disiarkan di SINDOnews TV, Senin (16/10/2023).
Selain itu, putusan ini juga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat. Karena MK akan dituduh mencoba untuk membuka jalan hadirnya sebuah dinasti politik.
"Sepertinya kesimpulan terbenarkan peristiwa ini Pak Jokowi gagal keinginan memperpanjang jabatan, tambah periode, sekarang mewariskan ke anaknya. Jelas kerugian bagi MK karena liat saja suara publik, kepercayaan ke MK terdegradasi dipresentasikan kepada mahkamah keluarga atau Mahkamah kardus," ucapnya.
Lebih lanjut, Partai Perindo sebagai partai pendukung Bacapres PDIP, Ganjar Pranowo, kata dia menyakini bahwa hal ini tidak akan berdampak negatif terhadap citra mantan gubernur Jawa Tengah itu. Justru citra Presiden Jokowi akan tergerus karena peristiwa itu.
"Kita ini partai pendukung pak Jokowi, sayang saja seperti sedang membunuh citra pak Jokowi sendiri padahal penting. Akan mendelegitimasi, jadinya terdegradasi karena hanya menginginkan putranya capres kalau terbukti," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, publik justru akan bersimpati kepada Ganjar Pranowo ke depan. Karena melihat posisi ganjar yang seolah-olah dikhianati oleh anggota sesama parpol nya sendiri.
"Peristiwa ini enggak ke pak Ganjar, publik malah kasian ke pak Ganjar, sudah dikepung partai banyak, ditambah anak presiden, berarti harus dukung Ganjar," katanya.