Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Massa Kontra Sesalkan Polisi Perbolehkan Massa Pro Gugatan Batas Usia Capres Mendekat ke MK

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Senin, 16 Oktober 2023 |13:40 WIB
Massa Kontra Sesalkan Polisi Perbolehkan Massa Pro Gugatan Batas Usia Capres Mendekat ke MK
Demo gugatan batas usia capres-cawapres di MK. (MPI/Bachtiar Rojab)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres).

Gugatan dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meminta agar MK mengubah batas usia Capres Cawapres menjadi 35 tahun dari yang semula 40 tahun.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK, Anwar Usman di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement