CIANJUR - SPY (46) tega merudapaksa keponakannya sendiri, IS yang masih berusia 16 tahun. Ironisnya, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak lima kali. Pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut di rumah korban dan rumah pelaku.
Diketahui, pelaku merupakan warga Kampung Cicadas, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah pihak keluarga melaporkan aksi bejad pelaku. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur.
"Dari keterangan korban, pelaku ini sudah lima kali lakukan persetubuhan secara paksa di rumahnya. Korban sendiri ini masih bersekolah dan masih dibawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto kepada awak media, Senin (16/10/2023).
Bahkan menurut Tono, dalam menjalankan aksinya pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Seperti yang dilakukan pelaku terakhir kali melakukan persetubuhan secara paksa dan dengan tindakan kekerasan pada Sabtu (26/8/2023) lalu.
Saat itu, korban lewat di depan rumah pelaku dan dipanggil. Korban langsung diseret ke kamar pelaku untuk dipaksa melakukan. Korban sempat menolak dan melakukan perlawanan.
"Korban yang sempat melakukan perlawanan langsung ditampar oleh pelaku. Pakaian korban dibuka secara paksa dan dirobek. Sambil mengancam pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya. Untuk menghilangkan jejak pelaku membakar pakaian korban yang sudah robek tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan dan mengganti dengan pakaian kaos pelaku," kata Tono.