Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Gadis 16 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri hingga Lima Kali

Ricky Susan , Jurnalis-Selasa, 17 Oktober 2023 |00:01 WIB
Bejat! Gadis 16 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri hingga Lima Kali
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

Kini lanjut Tono, pelaku mendekam di sel Polres Cianjur dan dikenakan Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Karena yang melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak ini adalah orang terdekat, maka hukuman ditambah satu pertiga masa tahanan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement