Korban meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan beberapa luka, yakni di bagian kepala, perut, tangan, dan kaki.
BACA JUGA:
"Korban meninggal di lokasi. Bagian tubuh korban mengalami kaki kiri terputus, isi perut terurai, dan kepala retak," tutur Hotma.
(Qur'anul Hidayat)