Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bobol Rumah dan Curi Motor, 2 Pemuda Pengangguran Ditangkap

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2023 |22:07 WIB
Bobol Rumah dan Curi Motor, 2 Pemuda Pengangguran Ditangkap
Bobol rumah dan curi motor warga, dua pemuda pengangguran ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, tim Tekab bergerak cepat hingga akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku dan mengamankan barang bukti handphone milik korban.

Edi melanjutkan, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement