Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bobol Rumah dan Curi Motor, 2 Pemuda Pengangguran Ditangkap

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2023 |22:07 WIB
Bobol Rumah dan Curi Motor, 2 Pemuda Pengangguran Ditangkap
Bobol rumah dan curi motor warga, dua pemuda pengangguran ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, tim Tekab bergerak cepat hingga akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku dan mengamankan barang bukti handphone milik korban.

Edi melanjutkan, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement