Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kominfo Blokir 425.506 Konten Judi Online, Nilai Transaksinya Capai Rp350 Triliun

Irfan Maulana , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2023 |11:43 WIB
Kominfo Blokir 425.506 Konten Judi Online, Nilai Transaksinya Capai Rp350 Triliun
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

"Serta dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan," ucapnya.

Menurutnya, judi online menjadi keresahan di tengah masyarakat. Bahkan, nilai transaksinya mencapai Rp 350 Triliun.

"Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online. Sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo," tegasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement