Setelah menumpas pejabat Kerajaan Majapahit yang menghalangi visi misinya, strategi - strategi pun diatur untuk menuju kepada tujuan visi misi tersebut. Strategi tersebut didasarkan pada kebijakan - kebijakan yang direalisasikan dalam peraturan hukum.
Peraturan hukum Majapahit diambil dari Kitab Hukum Kutara Manawa, kandungannya yakni ketentuan umum mengenai denda, astadusta atau delapan macam pembunuhan, kawula atau perlakuan terhadap hamba, astacorah atau delapan macam pencurian.
Kemudian ada sahasa atau paksaan, adol - tuku atau jual beli, sanda atau gadai, ahutang - apihutang atau utang piutang, titipan tukon atau mahar, kawarangan atau perkawinan, dan paradara (mesum). Berikutnya, ada drewe kaliliran (warisan), wakparusya (caci maki), dandaparusya (menyakiti), kagelehan atau kelalaian, atukaran atau pertengkaran, bhumi atau tanah, dan duwilatek atau fitnah.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.