Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Tak Hadiri Sidang Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres

Irfan Maulana , Jurnalis-Senin, 23 Oktober 2023 |12:05 WIB
 Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Tak Hadiri Sidang Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres
Sidang MK (foto: MPI/Irfan)
A
A
A

JAKARTA - Hakim Konstitusi tudak hadir dalam sidang pengucapan putusan gugatan batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (23/10/2023). Pantauan MNC Portal Indonesia, nampak hanya ada delapan hakim konstitusi saja yang hadir.

Hal itu pun ditegaskan oleh Ketua Anwar Usman saar membacakan sidang putusan. Diketahui, 8 hakim tersebut yakni Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo dan Wahiduddin Adams.

"Tanpa dihadiri oleh Guntur Hamzah," ucapnya dalam sidang.

Diketahui, pada Senin, (23/10/2023) ini terdapat 5 pembacaan putusan soal batas usia Capres Cawapres. Berikut daftar :

1. Perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Guy Rangga Boro. Dia meminta agar MK mengubah batas usia minimal Capres-Cawapres menjadi 21 tahun.

2. Perkara Nomor 96/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Riko Andi Sinaga yang meminta batas usia minimal Capres-Cawapres menjadi 25 tahun.

3. Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro. Mereka meminta batas usia Capres Cawapres maksimal 70 tahun dan tidak pernah mengkhianati negara, melakukan tindak pidana korupsi, tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran HAM yang berat masa lalu, bukan orang yang terlibat dan/atau menjadi bagian peristiwa penculikan aktivis pada tahun 1998, bukan orang yang terlibat dan/atau pelaku penghilangan orang secara paksa, tidak pernah melakukan tindak pidana genosida, bukan orang yang terlibat dan/atau pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan tindakan yang anti demokrasi, serta tindak pidana berat lainnya.

4. Perkara Nomor 104/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Gulfino Guevarrato yang meminta batas usia minimal Capres-Cawapres 21 tahun dan maksimal 65 tahun.

5. Perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Rudy Hartono yang meminta batas usia maksimal Capres Cawapres 70 tahun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement