JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi mengumumkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presidennya (Bacawapres) di Pilpres 2024 mendatang.
Sebagai penyelenggara negara, Gibran diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu berapa kekayaan Gibran Rakabuming?
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 2022, Gibran Rakabuming memiliki kekayaan total Rp26.032.674.370 (Rp26 miliar).
Angka tersebut terbagi dalam harta tanah dan bangunan sebesar Rp17.339.000.000 (Rp17,3 miliar) serta alat transportasi dan mesin Rp332.000.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya Rp260.000.000 (Rp260 juta) serta kas dan setara kas Rp3.101.260.374 (Rp3,1 miliar) serta harta lainnya sebesar Rp5.552.000.000 (Rp5,5 miliar).