Lantaran tak terima dengan kelakuan ARS, kata kakak korbam Agus, pihak keluarga melaporkan dokter residen anastesi tersebut ke pihak kepolisian sambil membawa bukti foto-foto perselingkuhan.
Saat digerebek, ARS pun diketahui sudah ditetapkan tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berkas perkaranya sudah pelimpahan di Pengadilan Negeri Makassar.
(Arief Setyadi )