Mirisnya, ARS malah membentak hingga menganiaya DLP hingga mengalami luka gores di bagian lengan tangan sebelah kiri. Bahkan, pelaku juga meludahi korban di hadapan wanita selingkuhannya.
Menurut pengakuan DLP, suaminya telah meninggalkan rumah kurang lebih tiga bulan yang lalu setelah sempat cekcok masalah rumah tangga.
Saat digerebek, ARS pun diketahui sudah ditetapkan tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berkas perkaranya sudah pelimpahan di Pengadilan Negeri Makassar.
(Arief Setyadi )