Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Walkot Bima M Lutfi 40 Hari ke Depan

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2023 |14:51 WIB
KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Walkot Bima M Lutfi 40 Hari ke Depan
Eks Walkot Bima, M Lutfi. (Foto: Antara)
A
A
A

"Berkas perkara penyidikan masih terus dilengkapi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui langsung dugaan perbuatan dari Tersangka dimaksud," ujar Ali.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, KPK menetapkan MLI sebagai tersangka oleh atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. KPK langsung melakukan penahanan terhadap Luthfi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Dan hari ini kami menyampaikan atas kerja-kerja KPK dan pada malam hari ini menetapkan ada satu orang tersangka atas nama MLI, Wali Kota Bima periode 2018-2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement